Boleh
ga perusahaan mewajibkan karyawannya untuk mempunyai SIM, dan apabila
tidak punya SIM perusahaan tidak akan menanggung biaya
perobatan/perawatan akibat kecelakaan baik KK atau non KK.
Mohon pencerahannya.
Jawab :
Perkiraan bahwa Manajemen Perusahaan menginginkan agar karyawan tertib,
kalau memang menyetir kendaraan (roda 2 atau roda 4) ya seharusnya
sudah memiliki SIM, Jalan pikiran itu adalah benar dan seyogyanya
didukung
Namun, strategi komunikasinya yang harus dilakukan dengan lebih tepat
Kalau dikatakan bahwa perusahaan mewajibkan memiliki
SIM, akan ada
interpretasi agar perusahaan yang menangunggung pembuatan SIM
Komunikasi
yang sebaiknya dilakukan adalah "Biaya pengobatan atas karyawan yang
mengalami kecelekaan pada saat menyetir, hanya akan diberikan /
ditanggung oleh perusahaan, bilamana pada saat menyetir memang sudah
meiliki SIM"
Oleh
karena itu, perlu memiliki SIM atau tidak, biarlah menjadi pertimbangan
dan keputusan karyawan sendiri. Ini akan lebih mendewasakan mereka